Masih Banyak Pelanggaran PSBB di Kota Sumedang

  • 4 tahun yang lalu
SUMEDANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, di lima daerah di Jawa Barat, mampu menekan intensitas lalu lintas.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil, saat meninjau sejumlah daerah, yang memberlakukan PSBB di hari pertama ini, salah satunya Kabupaten Sumedang.

Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang berlangsung di Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, Cumahi dan Kabupaten Sumedang, disebut mampu menekan intensitas lalu lintas.

Untuk menertibkan warga dalam penerapan PSBB, bupati sumedang, Jawa Barat, akan menerbitkan peraturan bupati dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang yang melanggar kebijakan PSBB.

Pelanggaran pada hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial skala besar di Sumedang, Jawa Barat, masih dilakukan oleh warga.

Menyikapi hal ini, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, akan segera menerbitkan pearturan bupati untuk menertibkan warga elama pemberlakuan PSBB.

Selain itu, bupati juga akan kembali mengaktifkan posko, yang ada di setiap kecamatan sekabupaten Sumedang, serta posko di setiap desa.


Dianjurkan