Polresta Malang Kota Bentuk Satgas Zona Merah Untuk Pantau PDP Corona
  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota membentuk satgas zona merah untuk memantau pergerakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Pembentukan satgas zona merah dilakukan di halaman Mako Polresta Malang Kota, Selasa (21/04/2020). Dihadiri jajaran Forkopimd, pembentukan satgas zona merah dilakukan lantaran jumlah PDP virus corona terus bertambah.

Data terbaru per hari Senin 20 April 2020, jumlah PDP virus corona mencapai 124 orang. Selain untuk memantau pergerakan PDP, kehadiran satgas zona merah juga untuk rutin melakukan penyemprotan di 17 titik zona merah yang ada di Kota Malang.

Kerja satgas zona merah akan langsung pada satu persatu warga Kota Malang yang statusnya dinyatakan PDP. Sebelumnya keberadaan PDP telah dipetakan dengan memanfaatkan aplikasi Google Earth.

Adanya satgas zona merah ini juga untuk menyakinkan bahwa PDP benar benar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Hal ini karena sebagian besar PDP tidak menjalani isolasi di rumah sakit, namun berada di rumah.

#satgaszonamerah

Dianjurkan