Ingat! Per 24 April Mudik Dilarang

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Antisipasi penyebaran corona, pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat pada idul fitri tahun ini.

Pemerintah menyebut larangan mudik akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 mendatang. Nantinya jalan tol tidak akan ditutup, tetapi dibatasi penggunaannya. Yaitu hanya diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut logistik bahan pokok, kesehatan, dan perbankan.

Sementara untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

Pelarangan mudik dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai langkah untuk memutus sebaran virus corona.

Kebijakan ini diputuskan pemerintah seusai melakukan kajian langsung di lapangan. Kementerian perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait pelarangan mudik.

Berdasarkan survei kementerian perhubungan, ada 68 persen masyarakat yang tidak mudik. 24 persen ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik. Presiden Jokowi menganggap angka 24 persen ini masih cukup tinggi.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan kegiatan mudik selama pandemi korona lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.

Menag menyebut tanpa mengurangi kegairahan menyambut bulan ramadan sebaiknya masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa di dalam rumah.

Dianjurkan