Jokowi: Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyisir kembali APBN dan APBD.

\"Saya ingin menekankan sekali lagi, agar seluruh kementerian, seluruh lembaga, dan seluruh pemerintah daerah untuk menyisir ulang kembali APBN, dan APBD-nya,\" ujar Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet melalui video conference, pada Selasa (14/4/2020).

Jokowi menegaskan, agar K/L dan Pemda memangkas anggaran belanja yang tidak prioritas.

\"Pangka belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja tidak prioritas,\" sambung Jokowi.

Anggaran belanja tidak prioritas yang dimaksud Jokowi termasuk anggaran perjalanan dinas dan rapat.

\"Potong belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semua kekuatan pada penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial, ekonominya,\" lanjutnya.

Jokowi mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut perlu dilakukan untuk kemudian dialokasikan pada penanganan virus corona atau Covid-19. Seluruh K/L dan Pemda juga diminta melakukan refocusing program kerja saat ini kepada penanganan covid-19.

Dianjurkan