Semarang Dinilai Tidak Bisa Sendiri Terapkan PSBB
  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, belum berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya menekan wabah virus korona covid-19. Sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang dinilai tidak bisa secara sepihak menerapkan PSBB tanpa melibatkan daerah-daerah sekitar. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menilai penerapan PSBB harus dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab, penerapan PSBB idealnya harus dilakukan serentak di 35 Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah. Meski belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar, Hendrar Prihadi, menegaskan tetap berupaya menekan angka penyebaran virus korona. Setelah menerapkan jam malam di lima ruas jalan protokol, Pemerintah Kota mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan mini market beroperasi 1x24 jam selama wabah korona berlangsung. Mini market hanya boleh beroperasi dari 07.00 sampai 21.00 WIB. Kontributor/Mustholih


Semarang Dinilai Tidak Bisa Sendiri Terapkan PSBB