Siap-siap Warga Pekanbaru, PSBB akan Diberlakukan dalam Waktu Dekat!
  • 4 tahun yang lalu
PEKANBARU, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar, atau PSBB Kota Pekanbaru, Riau.

Pemkot Pekanbaru pun siap memberlakukan PSBB dalam waktu dekat ini.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengakui usulan PSBB yang disampaikan kepada kementerian kesehatan pada tanggal 10 April lalu, telah disetujui oleh menteri kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru mengatakan, pengajuan PSBB dilakukan untuk memutus mata rantai wabah virus Corona di Kota Pekanbaru.

Nantinya, Pemkot Pekanbaru akan memberlakukan kebijakan terkait pembatasan sosial seperti pengadaan jam malam hingga menutup tempat hiburan.

Selain menyetujui pengajuan PSBB Pekanbaru, Riau, Menteri Kesehatan juga menolak pengajuan PSBB di beberapa daerah.

Salah satunya adalah Kota Sorong.

Menteri kesehatan menilai kota sorong belum memenuhi kriteria dan syarat untuk menerapkan PSBB.

Sementara itu, Pemkab Mimika, Papua, terus melengkapi persyaratan pengajuan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar, atau PSBB di Kabupaten Mimika.

Hal ini menyusul jumlah kasus Covid-19 di Mimika terus bertambah.

Namun pedoman persyaratan PSBB baru diterima pihaknya, sehingga mereka segera melengkapi persyaratan yang ada.

Dianjurkan