Rumah Produksi Senjata Api Rakitan Digerebek Polisi

  • 4 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Sebuah rumah warga di Kabupaten Jember Jawa Timur digerebek polisi karena digunakan sebagai tempat produksi senjata api rakitan.

Penggerebekan ini dilakukan di rumah milik Addenani Dasuki, yang berada di Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember. Rumah ini digerebek karena digunakan sebagai tempat produksi senjata api rakitan.

Pemilik rumah, Addenani Dasuki, berhasil ditangkap saat sedang merakit senjata api laras panjang. Polisi menemukan belasan senjata api rakitan dan puluhan peluru tajam, yang disimpan di lemari pakaian di dalam kamar tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto mengatakan tersangka merupakan perajin senapan angin untuk menembak burung, namun dirinya juga memproduksi senjata api rakitan.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-undang Darurat Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

#SenjataApiRakitan #Polisi #Jember

Dianjurkan