Aksi Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Pencuri Toko Emas

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari sindikat kampung bahari.

Satu dari tiga tersangka yang diamankan, terpaksa ditindak polisi karena melakukan perlawanan.

Video amatir ini, Satnarkoba Polres Jakut, tengah mengejar para tersangka bandar narkoba, di ruas Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

Pengejaran terhenti, setelah kendaraan tersangka menabrak pembatas di ruas Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Namun, para tersangka menolak menyerah, dan berusaha menembak petugas dengan pistol rakitan.

Seusai baku tembak dengan petugas, salah seorang tersangka akhirnya tewas ditembak petugas.

Dari penyergapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di ban cadangan mobil.

Selain itu, dua orang tersangka lainnya dan pistol rakitan turut diamankan.

Kapolres metro jakut mengatakan, petugas telah mengintai para tersangka selama tiga bulan.

Diketahui, bandar perempuan yang tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara, mengambil barang ilegal itu dari salah satu lapas yang ada di Bogor, Jawa Barat.

Kombes budhi herdi susianto, Kapolres Metro Jakut.

Para tersangka diancam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu di cimahi jawa barat, pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu berinisial I dan D, tak berkutik setelah petugas Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek kamar pelaku yang sedang bersantai di kamar hotel mewah di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Pasangan suami istri ini menjual narkotika di sekitar wilayah Cimahi, Bandung dan Kabupaten Bandung.

Dari pengeledahan di kamar pelaku,petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 gram sabu,30 gram ganja dan 11 butir ekstasi.

Kini, petugas masih mengejar satu pelaku yang mengendalikan peredaran narkotika dari Lapas Banceuy.

Guna mempertanggung jawabkan atas segala perbuatanya, kedua pelaku ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Dianjurkan