PSBB Berlaku, TransJakarta Beroperasi Sampai 18.00 WIB

  • 4 tahun yang lalu
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku di DKI Jakarta mengatur tentang pembatasan operasional kendaraan umum termasuk TransJakarta. Pihak TransJakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00-18.00 WIB selama PSBB. Jumlah penumpang juga dibatasi yakni 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar, dan 15 orang untuk bus sedang.
PSBB Berlaku, TransJakarta Beroperasi Sampai 18.00 WIB