Jadi Episentrum Covid-19, Jakarta Berlakukan PSBB

  • 4 tahun yang lalu
Terhitung sejak 10 April 2020, di DKI Jakarta berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil demi mengurangi risiko penularan virus corona di masyarakat.



Di sisi lain penerapan PSBB punya konsekwensi sangat besar, yaitu pembatasan berbagai kegiatan masyarakat dan sektor ekonomi. Tapi ada beberapa sektor yang harus tetap beroperasi selama berlangsungnya PSBB. Di antaranya adalah sektor ritel, pemerintahan, komunikasi, energi, keuangan, kesehatan dan pelayanan umum.
Jadi Episentrum Covid-19, Jakarta Berlakukan PSBB