Sosialisasi ke Masyarakat Jelang PSBB di Jakarta
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosialisasi penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, di DKI Jakarta mulai dilakukan.

Petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, melakukan razia keramaian di pasar tradisional sebagai bentuk sosialisasi PSBB.

Satu per satu petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih mendatangi warung-warung yang terdapat kerumunan warga.

Petugas Satpol PP mengimbau agar warga tidak berkerumun.

Petugas mengimbau warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Tak hanya itu, petugas juga kembali menyosialisasikan penerapan jaga jarak dan penggunaan masker.

Meski hanya bersifat imbauan agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman, petugas meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah.

Terlebih saat ini merupakan persiapan penerapan PSBB di DKI Jakarta yang akan dimulai pada 10 April 2020 besok.

Nantinya, selama masa PSBB, petugas akan gencar melakukan razia dan tak akan segan-segan melakukan pembubaran paksa.

Sosialisasi penerapan PSBB juga dilakukan pihak pengurus TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, PSBB akan membatasi jumlah peziarah.

Proses pemakaman, hanya boleh dilakukan oleh beberapa orang.

Dianjurkan