20 Orang Terjaring Razia Kerumunan Warga di Pusat Kebugaran dan Kafe

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 orang di Jakarta Utara, terjaring razia kerumunan warga di tempat kebugaran dan kafe.

Mereka semua terbukti melanggar peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar, PSBB, dan diancam hukum pidana.

20 warga yang terjaring razia oleh Polres Jakarta Utara, berasal dari dua lokasi.

Enam orang dirazia karena berkumpul di sebuah tempat kebugaran, dan 14 lainnya dirazia saat berkumpul di sebuah lokasi hiburan malam.

20 warga yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk diperiksa.

Selain warga, pemilik tempat kebugaran dan tempat hiburan malam juga ikut diperiksa, karena tetap beroperasi di masa pandemi corona.