Polisi Dan Tni Kembali Bubarkan Warga Yang Berkumpul

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi dan tni dari polsek panakkukang makassar kembali membubarkan ratusan warga yang masih berkumpul di sejumlah tempat dipusat keramaian jumat malam 03/04/2020, penertiban ini berdasarkan surat edaran kapolri terkait virus corona

Patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas ini dilakukan petugas gabungan tni dan polri polsek panakkukang makassar berdasarkan surat edaran kapolri terkait dilarangnya berkumpul guna menghindari penyebaran virus covid 19 dilingkungan.setiap titik keramaian tidak luput dari penertiban tersebut diantaranya warung kopi dan juga tempat perbelanjaan yang menyediakan tempat nongkrong.

Terlihat para warga kota makassar masih banyak yang mengabaikan adanya surat edaran tersebut, pasalnya masih banyak yang melakukan kegiatan dengan berkumpul para warga inipun langsung kocar kacir saat petugas tiba.

Petugas juga menempelkan maklumat kapolri tentang dilarang berkerumun didepan pintu warung kopi ataupun lokasi makan siap saji.

#POLSEKpanakkukang
#covid19
#corona


Dianjurkan