Hindari Kerumunan 164 Layanan Unggulan Samsat Ditutup Sementara Hingga 29 April 2020

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Pandemi virus corona baru atau covid-19 membuat masyarakat harus melakukan social distancing atau melakukan segala aktivitas di rumah, untuk memutus rantai penularan virus corona.

Hal ini ternyata berdampak pada kondisi ekonomi warga.

Untuk meringankan beban ekonomi warga di Jawa Timur, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur memberikan dispensasi atau membebaskan denda pajak kendaraan bermotor.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo selama masa darurat corona, 164 layanan unggulan Samsat , seperti Samsat Keliling dan Samsat Corner ditutup sementara hingga 29 April 2020, untuk menghindari adanya kerumunan.

Namun pembayaran pajak kendaraan ini masih bisa dilakukan di kantor Samsat Induk di setiap Kabupaten Kota.

Meski pembebasan denda ini diberlakukan, pihak Bapenda Jawa Timur menyatakan hal ini tidak berpengaruh pada pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Karena dalam triwulan pertama 2020, pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur telah mencapai 22%, dan hal ini telah melampaui target yang ditentukan , yaitu 15%.

Dianjurkan