Pemerintah Keluarkan Perppu untuk Jamin Kesehatan dan Ekonomi Rakyat

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 400 triliun rupiah dana APBN akan digelontorkan untuk menangani masalah kesehatan dan imbas ekonomi akibat covid-19.

Pemerintah mengkalkulasi, belanja ekstra bakal memperlebar defisit anggaran negara melampaui 3%.

Pemerintah menambah anggaran penanganan covid-19, sebesar 405,1 triliun rupiah dalam APBN.

Tidak hanya suntikan belanja bidang kesehatan, dana ekstra difungsikan untuk 3 hal lainnya.

Program pemulihan ekonomi nasional justru mencadangkan anggaran terbesar, yakni 150 triliun rupiah.

Disusul oleh jaring pengaman sosial, serta insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat.

Jaring pengaman sosial disiapkan, mengingat aktivitas ekonomi terpukul di tengah pembatasan sosial.

Selain itu, Pemerintah membebaskan pembayaran tarif listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA.

Sedangkan bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, hanya perlu membayar 50% tagihan.

Kebijakan ini berlangsung selama 3 bulan.

Guyuran stimulus ekonomi, bakal membuat belanja negara membengkak.

Konsekuensinya, defisit APBN melebar, seperti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, nomor 1 tahun 2020, yang sudah di tanda-tangani Presiden.

Stimulus fiskal yang lebih besar diharapkan mampu mengatasi dampak buruk covid-19 ke kesehatan, ekonomi dan sistem keuangan.

Saat ini, perbankan dalam kondisi prima dalam menghadapi tekanan akibat corona.

Dianjurkan