Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangku Fasilitas Publik

  • 4 tahun yang lalu
Satpol PP Kota Bandung membongkar puluhan bangku di area Alun-alun Kota Bandung. Pembongkaran dilakukan pada hari ini, 28 Maret 2020, untuk mencegah warga berkumpul lantaran mewabahnya virus korona (covid-19). Sebanyak 50 bangku dibongkar paksa petugas menggunakan alat, karena bangku tersebut dipasang dengan ditancapkan kaitan besi ke trotoar.

 

Seorang petugas Satpol PP Kota Bandung, Muhammad Fawzi, mengatakan pembongkaran bangku agar warga tidak berkumpul di area ruang publik. Dia mengaku banyak warga berkumpul di sekitar Taman Alun-alun Kota Bandung, meski Alun-alun telah ditutup sejak dua pekan lalu.

 

Puluhan bangku tersebut akan disimpan sementara di dekat markas komando (mako) dua Satpol PP Kota Bandung. Bangku di ruang publik lainnya pun segera dibongkar, yakni di kawasan Jalan Asia Afrika dan di area Dago.

Reporter: Roni Kurniawan
Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangku Fasilitas Publik

Dianjurkan