Setelah Helmy Yahya, Dewan Pengawas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dewan pengawas LPP TVRI menonaktifkan ketiga dewan direksi LPP TVRI, pagi ini. (27/3/2020)

Dewan direksi yang dinonaktifkan masing-masing Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan dan Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum LPP TVRI.

Ditengah TVRI sedang berjuang menyiarkan informasi publik terkait pandemi Covid 19 yang sedang mengancam jutaan jiwa masyarakat Indonesia, dewan pengawas TVRI tetap bersikukuh untuk melakukan tindakan non aktif kepada Direksi yang tengah memimpin TVRI untuk menghadapi krisis nasional.

Apni Jaya Putra menyampaikan bahwa keputusan Non aktif kepada direksi tidak disebutkan dalam aturan yang berlaku, yang dikenal adalah pemberitahuan rencana pemberhentian dengan masa satu bulan kepada Direksi untuk memberikan pembelaan.

Apni Jaya putra yang dihubungi pagi ini menyampaikan menyayangkan sikap dewan pengawas yang sangat tidak empatif , dimana para direksi tengah berjuang untuk menyampaikan informasi publik terkait bencana nasional.

Menurut Apni saat ini TVRI tengah berperan sebagai sector esensial dan menjadi bagian dari penyebaran informasi Gugus Tugas Negara menghadapi Covid 19.

Menurut Isnan Rahmanto dengan di Nonaktifkan sebagai direktur keuangan maka dikhawatirkan akan menambahkan persoalan baru dalam kisruh tubuh TVRI.

Ketua Komite penyelamat TVRI Agil Samal menyayangkan sikap dewan pengawas yang ceroboh dengan melakukan kebijakan Non Aktif kepada tiga direksi definitif TVRI.

Hal ini menunjukan Dewas lebih mementingkan kepentingan sektoral dibanding kepentingan Negara.

Saat ini TVRI tengah dipercaya sebagai bagian dari gugus tugas nasional dalam menyampaikan informasi publik agar Negara dapat menekan jumlah korban jiwa akibat pandemi covid 19 yang semakin melebar.