Jangan Biarkan Virus Corona Menjajah

  • 4 tahun yang lalu
Adanya potensi terjadi lonjakan kasus positif covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat  yang ditetapkan selama 91 hari dimulai 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Mengantisipasi kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemeriksaan cepat secara massal sudah mulai dilakukan di daerah rawan covid-19.
Jangan Biarkan Virus Corona Menjajah