Antisipasi Penyebaran Corona, 7 Petugas Puskesmas Simpur Dirumahkan
  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tujuh petugas medis Puskesmas rawat inap Simpur, Bandar Lampung terpaksa harus dirumahkan dan masuk orang dalam pantauan atau ODP, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran corona karena ketujuh tenaga medis ini pernah berkontak langsung saat melakukan perawatan pada pasien positif corona.

Pasca ditetapkan satu warga Bandar Lampung positif corona, pemerintahan kota Bandar Lampung langsung bergerak cepat langkah, dengan mendeteksi orang-orang yang sempat melakukan hubungan atau interaksi langsung dengan pasien .

Pasien positif corona yang dirawat di rumah sakit Abdul Moeloek, sebelumnya mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Simpur Bandar Lampung, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah, meliburkan tujuh petugas yang menangani pasien covid-19, bukan hanya petugas medis keluarga pasien positif covid-19 pun dikarantikan pada rumah masing-masing dan masuk daftar orang dalam pemantauan atau ODP.

Kepala Puskesmas Simpur, Liskha Sari membenarkan tujuh petugas medis dirumahkan dan masuk dalam daftar orang dalam pemantauan, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 13 Maret lalu. Kini ke tujuh petugas dalam kondisi baik.

Ke tujuh petugas yang dirumahkan ini terdiri dari dua dokter, dua petugas laboratorium, dua petugas bagian pendaftaran, dan satu orang perawat, yang saat itu menangani dan berinteraksi langsung dengan pasien covid-19.

Pihak puskesmas juga menghimbau kepada warga untuk tidak khawatir saat hendak melakukan aktivitas di Puskesmas Simpur Bandar Lampung, karena pihaknya telah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan pada setiap kawasan dan sudut ruangan.



#corona #abdulmoeloek #lampung





Dianjurkan