Darurat Fasilitas, RS Biasa Bisa Jadi RS Rujukan Covid-19
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan penanganan pandemi virus corona melalui tes Covid-19 secara massal dan penyiapan rencana darurat kesiapan rumah sakit.

Instruksi presiden disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi dari istana merdeka, Jakarta, Kamis (19/03/2020) kemarin.

Dalam arahannya, presiden memerintahkan agar Kementerian Kesehatan memperbanyak alat dan tempat tes virus corona.

Presiden juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk bisa terlibat.

Selain meminta tes Covid-19 secara massal dan cepat, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan penyiapan rencana darurat kesiapan rumah sakit untuk menghadapi meluasnya wabah.

Pemerintah berencana memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta dan hotel BUMN sebagai fasilitas karantina pasien kasus corona.

Presiden juga meminta perlindungan maksimal kepada para tenaga medis termasuk ketersediaan APD dan pemberian insentif bagi tenaga medis yang menangani kasus Covid-19.

Seberapa darurat dan bagaimana kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis kita untuk menanggulangi wabah Covid-19?

Simak dialog bersama Sekretaris Jenderal Persi atau Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia dokter Lia G Partakusuma, Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Melki Laka Lena, dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian.

Dianjurkan