Masjid Nursiah Daud Paloh Cegah Penyebaran Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
Masjid Nursiah Daud Paloh meniadakan sementara ibadah salat jumat dan salat lima waktu berjamaah untuk mencegah penyebaran covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan imbauan MUI dan Gubernur DKI Jakarta untuk menghentikan sementara peribadatan yang melibatkan orang banyak. 
Masjid Nursiah Daud Paloh Cegah Penyebaran Covid-19

Dianjurkan