Pelanggar Kebijakan Lockdown di Malaysia Terancam Bui
  • 4 tahun yang lalu
Malaysia memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 dan menjamin keselamatan warganya. Pemerintah Malaysia tegas memberikan sanksi bagi warga yang melanggar kebijakan dengan menjatuhkan denda 1.000 ringgit (Rp3,5 juta) atau hukuman penjara selama enam bulan. 
Pelanggar Kebijakan Lockdown di Malaysia Terancam Bui