Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani Batal Gara-gara Virus Corona
  • 4 tahun yang lalu
Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dan Dipo Latief batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/3/2020) dengan alasan wabah virus corona.

Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/03/18/160958/ke-pengadilan-nikita-mirzani-pamer-motor-seharga-rp-700-juta

https://www.suara.com/entertainment/2020/03/18/165500/sumbang-rp-100-juta-untuk-virus-corona-nikita-mirzani-pakai-uang-tabungan

"Nah saksi Ahmad Dipo Latief itu belum bsia hadir karena terkait keadaan, sekarang kan wabah penyakit virus corona," kata Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Sigit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020). Selengkapnya dalam video ini.

#NikitaMirzani #VirusCorona

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan