PHDI Meminta Umat Hindu di Bali Membatasi Peserta Melasti
  • 4 tahun yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Parisadha Hindu Dharma Indonesia, PHDI, mengimbau agar mengurangi kegiatan Melasti di kawasan pantai.

PHDI mengimbau tradisi Melasti bisa dilakukan di desa masing-masing.

Keputusan tersebut sesuai dengan rapat PHDI bersama masyarakat adat Bali.

Hasil rapat membahas rangkaian pelaksanaan nyepi yang akan berlangsung pada 25 Maret 2020 mendatang.

Untuk mencegah sebaran corona, PHDI meminta agar umat Hindu di Bali mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

PHDI mengimbau, tradisi Melasti sebaiknya dilakukan di desa adat masing - masing.

Sementara itu, tradisi Melasti ditiadakan saat perayaan nyepi di Kabupaten Klungkung.

Melasti dilakukan di kawasan pantai sejak lima hari sebelum hari raya nyepi tahun baru saka 1942, sebagai tradisi membersihkan sarana upacara yang diiringi oleh seluruh umat Hindu.

Majelis adat bersama Parisadha Hindu Darma kabupaten Klungkung memutuskan untuk tidak melaksanakan Melasti ke laut sebagai upaya mencegah sebaran virus corona.

Warga hindu di Klungkung diimbau tak melasti di luar desa.