Transportasi Dibatasi, Perhatikan Kebijakan Ini Agar Tak Lama Antre

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pencegahan sebaran virus corona dengan membatasi rute dan jam operasional transportasi publik mulai hari ini (16/03).

Seperti yang terjadi di Stasiun MRT Dukuh Atas yang hanya ada dua pintu yang dioperasionalkan yakni pintu D dan C dari Sungai Gerong.

Hanya ada 200 orang yang bisa masuk dari pintu D, sementara untuk pintu C hanya 50 orang saja yang diperbolehkan.

Selain itu, jeda kedatangan MRT berubah dari sepuluh menit menjadi 20 menit, serta jumlah gerbong dikurangi dari 16 menjadi 4 gerbong.

Sebelumnya antrean pengguna moda raya terpadu (MRT) juga terjadi di Stasiun Fatmawati, Jakarta Selatan hari ini (16/03).

Mulai hari ini, jumlah penumpang MRT dibatasi yakni 60 orang di tiap gerbong, mencegah sebaran virus corona.

Antrean memanjang hingga ke trotoar di luar stasiun dipenuhi calon penumpang yang tidak ada mempunyai sarana transportasi lain di sekitar Jalan Fatmawati untuk berangkat ke tempat beraktivitas.

Antrean penumpang juga terjadi di Halte Transjakarta terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Pengurangan waktu operasional, trayek, dan jumlah bus, menyebabkan para penumpang terpaksa antre selama lebih dari satu jam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pencegahan sebaran virus corona dengan mengurangi rute bus Transjakarta dari 248 rute menjadi 13 rute.

Selain itu, jam operasinya mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Dianjurkan