Solo KLB Corona, Dinkes Solo Berlakukan Karantina Mandiri 14 Hari
  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Pasca-meninggalnya satu pasien positif Covid-19, di Solo, Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kota Solo bergerak cepat menelusuri rekam jejak interaksi pasien.

Dinas Kesehatan pun kini sudah mendapatkan informasi siapa saja yang berinteraksi dengan pasien.

Dari hasil penelusuran pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, Dinas Kesehatan Kota Solo, Jawa Tengah menyebut terus memeriksa riwayat interaksi pasien.

Warga yang pernah berinteraksi dengan pasien positif corona diminta untuk karantina mandiri dan melaporkan kondisi setiap hari kepada petugas kesehatan setempat.

Sementara itu, Dandim 0735 Solo akan menginstruksikan jajarannya membantu upaya pemerintah daerah dan meminta semua pihak terbuka agar corona di wilayah kota Solo dapat teratasi.

Sementara terkait penyebaran Covid-19, Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo memutuskan, kota Solo dalam kejadian luar biasa atau KLB virus corona.

Ada sejumlah keputusan yang diambil pemerintah kota dalam mengantisipasi penyebaran virus ini.

Selain itu, sejumlah langkah antisipasi penyebaran juga dilakukan seperti menunda penyelenggaraan car free day sampai surat keputusan KLB dicabut.

KLB ditetapkan oleh Wali Kota Solo selama 14 hari ke depan menyusul adanya dua pasien positif corona di Jawa Tengah, meninggal dunia.

Dianjurkan