Corona Jadi Pandemi, Jokowi Belum Berencana Lakukan Lockdown
  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pasca WHO menetapkan status pandemi, hingga kini ada tujuh negara yang memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona. Meski demikian, Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia belum perlu mengambil langkah ini.

Deklarasi pandemi dilakukan untuk memicu pemerintah negara di seluruh dunia menyiapkan rencana kesiapsiagaan dan prosedur darurat untuk melindungi masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil beberapa negara dengan tingkat penyebaran tertinggi adalah lockdown atau isolasi terhadap kota bahkan negara.

Saat isolasi atau lockdown diterapkan, orang tak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah kawasan dengan bebas karena alasan yang darurat.

Total ada tujuh negara yang telah menerapkan lockdown, mulai dari negara asal wabah, China, yang menutup akses keluar masuk Kota Wuhan sejak 2 Februari 2020 lalu. Hal tersebut dianggap penting mengingat ada 80.945 kasus positif corona yang menyebabkan 3 ribu orang meninggal.

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan Manila di Filipina yang mencatat 52 kasus positif corona, kondisi di Indonesia tak jauh berbeda.

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi 69 kasus positif corona. Meski demikian, Presiden Jokowi belum berencana untuk melakukan lockdown.

Jokowi hanya meminta agar kepala daerah tetap melakukan sejumlah tindakan pencegahan penyebaran virus corona, terutama di ruang publik.

Dianjurkan