Bagaimana Atasi Pandemi Virus Corona?
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona baru atau covid 19 sebagai pandemi global.

Penetapan status WHO ini berkaitan dengan kecepatan penyebaran virus corona.

WHO juga menyatakan covid 19 sebagai darurat internasional dan meminta semua rumah sakit dan klinik di setiap negara bersiap menghadapi lonjakan pasien virus corona.

Sejak merebak di awal Januari 2020 hingga pertengahan Maret 2020, virus corona telah menjangkiti 124 negara.

Kriteria status pandemik seperti yang ditetapkan WHO. Artinya, covid-19 yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian. Dengan penularan ke orang-orang secara berkelanjutan. Dan bukan hanya antar negara tetapi sudah lintas benua.

Karenanya, ada beberapa langkah antisipasi covid-19 menurut WHO.
Di antaranya selalu siap sedia karena tak ada satu negara yang dapat terhindar. Mengurangi transmisi atau mobilitas, belajar mengaktifkan mekanisme respons darurat, menyiapkan rumah sakit, juga melindungi, dan melatih petugas kesehatan.

Sementara itu di dalam negeri, Jusuf Kalla menyebut pemerintah perlu menempuh langkah preventif. Seperti sterilisasi semua area publik.

Usai menemui Wapres Maruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, JK juga mengatakan kebijakan ''lockdown'' dapat diterapkan di Indonesia selama pemerintah menyiapkan dampaknya khususnya di bidang ekonomi.

Penguncian diri suatu negara atau ''lockdown'' bisa menjadi upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau covid-19. Pemerintah Tiongkok telah menerapkan ''lockdown'' ketika tersebar wabah virus corona di Wuhan, provinsi Hubei.

JK menjelaskan, meski tidak mencegah seratus persen, upaya ''lockdown'' berhasil memperlambat penyebaran virus di Tiongkok.

Negara-negara sepenjuru dunia harus membangun strategi komprehensif untuk mencegah infeksi, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan dampak virus corona baru.

Dianjurkan