Operasi Cempaka Krakatau Ungkap 56 Kasus

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Empat puluh satu orang tersangka, dari lima puluh enam kasus terjaring dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Jajaran Polda Lampung. Kasus yang menarik perhatian salah satunya ialah tindak kekerasan atau perampasan barang secara paksa yang dilakukan oleh Debt Collector.

Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Wilayah Hukum Polda Lampung yang digelar selama dua belas hari ini berhasil mengungkap lima puluh enam kasus yang dilakukan oleh empat puluh satu tersangka.

Kasus paling menonjol selama Operasi Cempaka Krakatau 2020 ini berupa kekerasan atau perampasan barang secara paksa yang dilakukan oleh Debt Collector.

Ag salah satu tersangka Debt Collector mengungkapkan saat menjalankan aksinya ia mampu meraup upah senilai lima hingga tujuh juta rupiah per unit kendaraan.

Modus tersangka melancarkan aksinya dengan mengintai target lalu segera meghubungi sang eksekutor lain untuk menarik paksa mobil dan motor dari pemilik yang menunggak pembayaran.

#operasicempakakrakatau #poldalampung #debtcollector

Dianjurkan