Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan peserta mandiri.

DPR segera membahasnya dengan pihak terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pun meminta semua pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Agung.

DPR nantinya akan membahas terkait dampak dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menyambut positif putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam waktu dekat, komisi IX akan memanggil BPJS kesehatan untuk merumuskan kembali solusi agar defisit bisa diminimalisasi.



Dianjurkan