Berdasarkan Data Pemerintah, Kasus Corona di Indonesia Dibagi Menjadi 3 Klaster

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus corona Achmad Yurianto menyatakan, dari 19 orang positif corona di Indonesia, 2 di antaranya adalah warga negara asing.

Penambahan jumlah orang yang positif virus corona ini berdasarkan penelusuran jejak kontak dari pasien positif nomor 01 dan 02.

Sejauh ini, data dari Pemerintah menunjukan, kasus corona di Indonesia bisa dibagi menjadi 3 klaster besar.

Yang pertama adalah klaster yang terkait kasus 01 dan 02.

Jumlahnya ada 9 orang termasuk kasus 01 dan 02.

Tujuh orang positif corona lainnya berdasarkan jejak kontak dengan kasus 01 dan 02, termasuk 2 di antaranya adalah warga Negara Asing berusia 29 dan 54 tahun.

Klaster kedua adalah \"imported case\" atau pasca pulang dari luar negeri.

Ada 9 orang WNI yang positif virus corona karena sempat berada di negara yang terdapat kasus positif corona.

Khusus untuk kasus nomor 16 adalah perempuan berusia 17 tahun yang tertular dari kasus nomor 15 yang pulang dari luar negeri.

Klaster berikutnya adalah klaster ABK kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di jepang saat dilanda wabah corona.

Kasus nomor 06 adalah WNI ABK Diamond Princess yang positif virus corona setelah sebelumnya dinyatakan negatif oleh otoritas kesehatan Jepang.

Sementara itu di Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sudah merawat 11 orang pasien dalam pengawasan.

Kepala bidang medik RSHS, Zulvayanti menyatakan, 6 pasien sudah diizinkan pulang karena hasilnya negatif, sementara 5 lainnya masih dipantau lebih lanjut.

Dianjurkan