Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Mulai Periksa Pelaku Pembunuhan Balita

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini (09/03/2020) mulai melakukan pemeriksaan terhadap NF, anak dibawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat.


Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan melakukan observasi, selama 14 hari kedepan.

Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Dokter Henny Riana, mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap NF, hari ini.


Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter kejiwaan, dengan beberapa tahapan yang diawali dengan observasi terhadap pasien.

Nantinya, proses pemeriksaan akan dilakukan hingga 14 hari kedepan.


Proses pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya dengan mendiagnosa pasien, serta wawancara psikiatri untuk menentukan apakah NF mengalami gangguan jiwa atau tidak.


Sementara itu, orangtua korban pembunuhan anak oleh remaja di Taman Sari Jakarta mendatangi Polres Jakarta Pusat hari ini (09/03/2020).

Melalui kuasa hukumnya, orangtua korban mempertanyakan hasil visum dan perkembangan penyelidikan kasus anaknya yang menjadi korban pembunuhan.

Pasca kematian anaknya, orangtua korban meminta agar kepolisian bergerak cepat agar pelaku menerima hukuman yang setimpal termasuk agar keluarga pelaku secara terbuka meminta maaf.


Aksi pembunuhan terhadap anak berumur 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat menggegerkan warga.

Pelaku diketahui masih tetangga korban dan baru berumur 15 tahun.

Dari TKP polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk gambar dan tulisan pelaku.

Korban yang semula dikira hilang diculik, akhirnya diketahui sudah tak bernyawa, setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.

Menurut polisi, pelaku membunuh korban karena terinspirasi film bertema pembunuhan yang selalu ditontonnya.



Dianjurkan