Komplotan Pembobol Mesin ATM Kini Telah Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.

Para pelaku sebelumnya dketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 54 mesin atm dikawasan Jakarta dan Bekasi telah dibobol hingga pihak bank mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliyar.


Inilah saat penangkapan para pelaku pembobol mesin ATM saat melakukan aksinya.

Para pelaku kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Para pelaku yakni Hengki, Rio, Muryadin, Iqbal dan Sopriyandi.

Kelima tersangka pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM ini dibekuk dikawasan Slipi, Jakarta Barat saat tengah membobol mesin atm.

Tak hanya itu, 3 dari 5 pelaku ini juga merupakan residivis dan pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat dengan kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 54 mesin ATM sudah dibobol dengan menggunakan obeng dan juga alat khusus yang dibuat pelaku.

Tak tanggung-tanggung, kerugian bank yang disebabkan ulah para pelaku selama 2 bulan terakhir mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, obeng, dan besi yang digunakan untuk membobol mesin ATM.

Handphone dan juga sebuah jimat berbentuk keris kecil yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi komplotan ini.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat ancaman pidana 7 tahun penjara.