Pendukung Bupati Waropen Yermias Bisai Rusak Kantor Pemerintah Daerah

  • 4 tahun yang lalu
WAROPEN, KOMPASTV - Polisi mengatakan telah mengajak pendukung Bupati Waropen, Papua untuk berdialog dan meredam ketegangan. Setelah sebelumnya pendukung bupati sempat melakukan pengerusakan sejumlah gedung pemerintah.

Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengatakan warga sempat dikumpulkan lalu untuk diberikan arahan agar tidak melakukan pengerusakan lagi.

Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka penerima gratifikasi yang terjadi sejak tahun 2010.

Total gratifikasi yang didiuga telah diterima Yermias mencapai 19 miliar Rupiah.

Yermias diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai 19 miliar Rupiah pada saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2020-2015 pada 2018.

Dianjurkan