Penjelasan Ridwan Kamil Tentang Proses Pemindahan WNI ABK Diamond Princess ke Tempat Observasi

  • 4 tahun yang lalu
INDRAMAYU, KOMPAS.TV - WNI ABK Diamond Princess diantar mengunakan 5 bus milik RSPAD Gatot Soebroto menuju Pelabuhan PLTU Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

WNI melanjutkan perjalanan menggunakan Kri Suharso menuju Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Menko PMK, Muhajdir Effendi menyatakan seluruh warga yang dievakuasi dalam kondisi sehat.

Pemulangan WNI ke Indonesia berpegang kepada standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia, WHO.

Sebelumnya, 69 WNI ABK Diamond Princess dari Jepang. Mereka akhirnya tiba di Bandara Kertajati, Jawa barat, Minggu malam (01/03/2020) pada pukul 23:00 WIB.

Para wartawan juga diberi jarak aman, mereka hanya diperbolehkan mengambil gambar dari lantai 2 bandara.

Mereka yang turun pesawat langsung disemprotkan cairan disenfektan. Dari pesawat mendarat, hingga para WNI turun satu persatu memang diperlukan waktu sekitar 30 menit.

Tak hanya para WNI, pesawat juga akan disemprotkan cairan disenfektan selama 3 hari ke depan.

Para WNI ini langsung dijemput 5 unit bus RSPAD Gatot Subroto untuk dibawa ke Pelabuhan PLTU Indramayu, baru setelah itu transit kapal ke Pulau Sebaru Kecil.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, perjalanan dari Bandara Kertajati menuju Pelabuhan PLTU Indramayu memakan waktu 2 jam.

Kemudian mereka akan menuju Pulau Sebaru Kecil dari Pelabuhan memakan waktu kurang lebih 1 jam.

Adapun sesuai standar WHO, mereka akan menjalani waktu observasi selama 14 hari.

Meski mereka sudah dinyatakan sehat oleh pemerintah Jepang, namun prosedur kesehatan sesuai standar WHO, tetap diterapkan.

Seluruh tim penjemput berjumlah 23 orang juga akan menjalani proses observasi di pulau Sebaru Kecil.

Semula ada 68 WNI ABK di Diamond Princess yang dipulangkan.

Namun jumlah ini bertambah, karena ada 1 WNI yang dinyatakan negatif virus corona.

Sementara itu untuk 9 orang WNI positif virus corona masih di rawat oleh Pemerintah Jepang.