Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS
  • 4 tahun yang lalu
Polda Jawa Tengah menetapkan 23 orang menjadi tersangka terkait kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang terjadi di sembilan wilayah di Jateng. Kesembilan wilayah tersebut yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak.



Modus para pelaku sama di setiap daerah, yaitu menjanjikan kelulusan CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi. Para pelaku memiliki latar belakang yang berbeda. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, PNS maupun warga sipil. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian.


Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS