MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi UU Perlindungan Pekerja Migran
- 4 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji materi undang-undang No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dimohonkan oleh Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki). Aspataki selaku pemohon menilai undang-undang ini sangat memberatkan pelaku usaha karena harus memiliki modal minimal Rp5 miliar.
MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi UU Perlindungan Pekerja Migran
MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi UU Perlindungan Pekerja Migran