Luhut Binsar: RUU Omnibus Law Bukan untuk Sakiti Rakyat Indonesia!
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menekankan perlindungan buruh.

Hal itu disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan KompasTV di gedung Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas RI), Kamis (20/02/2020).

Dengan adanya Revisi Undang-undang (RUU) Omnibus Law tersebut, pemerintah tidak ada maksud untuk menyakiti rakyat Indonesia.

\"Dikritisi boleh, tapi itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Satu yang ingin saya garis bawahi tidak akan ada pemikiran pemerintah untuk menyakiti buruhnya atau rakyat Indonesia, tidak akan mungkin itu. Itu pasti, pasti pemerintah melihat bagaimana menyejahterakan rakyatnya karena itu sudah menjadi tugas pokok Presiden dan pemerintah.\" ujar Luhut

\"Ya untuk melindungi dan mempermudah mereka. Jadi semua seimbang, tidak boleh terlalu berpihak ke sini atau ke sini, tapi berpihaknya kepada kepentingan nasional,\" Luhut menambahkan.

#LuhutBinsarPandjaitan #OmnibusLaw #CiptaKerja


Dianjurkan