Dadakan! Pengemudi Nekat Angkat Motor karena Razia Jalur Transjakarta.

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara sepeda motor mencoba menghindar saat polisi menggelar razia bagi penerobos jalur Transjakarta.

Bagi pengendara yang tertangkap, polisi pun memberi denda maksimal senilai 500 ribu rupiah.

Ada-ada saja aksi pengemudi sepeda motor untuk menghindari razia polisi yang sedang mensterilkan jalur Transjakarta, di Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) tadi.

Para pengedara yang panik, ramai-ramai mengangkat sepeda motor mereka agar tidak kena tilang polisi.

Bahkan beberapa dari mereka nekat merobohkan pembatas jalur bus Transjakarta.

Dari aksi ini ada yang berhasil lolos, dari razia polisi.

Namun ada juga yang berhasil dihadang polisi.

Alhasil mereka yang terkena razia polisi, karena masuk jalur Transjakarta, harus siap membayar denda maksimal, 500 ribu rupiah.

Pengemudi ini beralasan, nekat masuk jalur transjakarta karena kepepet.

Nah, ada juga di jalur Transjakarta Jalan Sultan Agung, Menteng, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Karena panik melihat polisi, pengendara motor berusaha melawah arah.

Namun usaha mereka gagal, alhasil polisi berhasil menindak lebih dari 50 pelanggar.

Dianjurkan