LPAI Bantah Berikan Hak Asuh Mendiang Zefania Carina kepada Arya Satria Claproth

  • 4 tahun yang lalu
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menapik bahwa pihaknya yang memberikan izin tinggal mendiang Zefania Carina bersama ayahnya Arya Satria Claproth.

Link artikel: https://www.suara.com/entertainment/2020/02/09/212353/mantan-pengasuh-blak-blakan-soal-kondisi-jenazah-anak-karen-idol

Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan sebutan Kak Seto menerangkan, pihaknya tidak berwenang memutuskan hak asuh anak. Kata dia, LPAI hanya sebagai penengah jalannya mediasi diantara Karen Pooroe dan Arya Satria.

"Tidak ada pemberian izin itu, sudah kami klarifikasi dengan keluarga ibu Karen bahwa waktu itu hanya dibawa tapi kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan, kami hanya ingin memediasi," kata Kak Seto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) malam.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat itu Zafania Caria sudah berada dalam pengawasan Arya Satria saat LPAI menengahi kasus perebutan hak asuh. Kak Seto hanya berusaha membuka dialog dari pihak Arya dan Karen Pooroe agar
perebutan hak asuh itu dapat diselesaikan. Selengkapnya dalam video ini.

#LPAI #ZefaniaCarina

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan