Dalang Kerusuhan Rutan Dihukum Berat

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPASTV - Pasca kerusuhan di Rutan Kelas II-B Kabanjahe Tanah Karo kepolisian menetapkan 4 orang dalang kerusuhan mereka merupakan tahanan tahanan narkotika.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan setelah melakukan pemeriksaan atas sejumlah pelaku kerusuhan di Rutan Kabanjahe, petugas mendapati 4 orang tahanan sebagai aktor intelektual dalang kerusuhan. Empat tahanan ini memicu perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar Rutan.



#Kabanjahe #Kerusuhan #Narkotika