Instruksi Presiden Jokowi untuk Tingkatan Kemudahan Berbisnis
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Indonesia, Joko Widodo meminta agar peringkat kemudahan berbisnis indonesia ada di peringkat 40.

Saat ini Indonesia masih berada di peringkat nomor 73.

Instruksi disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas akselerasi peningkatan kemudahan usaha di kantor presiden.

Presiden juga meminta agar ada perbaikan komponen yang masih buruk dalam penilaiannya.

Contohnya seperti izin konstruksi, izin awal berbisnis, pendaftaran properti dan perdagangan lintas batas yang masih buruk.



Masalah birokrasi juga dikritisi oleh Bapak Presiden Jokowi dalam rapat terbatas akslerasi peningkatan kemudahan usaha.

Untuk saat ini ada 11 prosedur dan butuh 13 hari untuk izin bisnis keluar di Indonesia.

Sedangkan Presiden Jokowi meminta agar indonesia bisa menyamai China.

Saat ini negara China hanya memiliki 4 prosedur dan bisa selesai 9 hari.