Pemicu Ricuh, 4 Napi 2 Petugas Edarkan Narkoba di Rutan Kabanjahe

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu persatu tahanan dan napi ini dikeluarkan dari rutan klas 2B Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar siang ini (12/02/2020).

Mereka dievakuasi ke Polres dan Polsek Tanah Karo dikawal ketat personel TNI dan Polri.

Sementara bangunan rutan Kabanjahe saat ini disterilkan dalam penyelidikan tim gabungan Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan.

Rutan Kelas 2B Kabanjahe, terbakar saat kerusuhan napi terjadi.

Kasubag Hubungan Pers dan Media Massa Biro Humas Setjen Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo menyebut, kerusuhan dipicu temuan razia narkoba.

4 napi dan 2 oknum petugas rutan ditemukan terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.

Selain peredaran narkoba melibatkan napi dan oknum petugas di dalam rutan, kelebihan kapasitas juga disebut Kemenkumham memicu dampak kerusuhan Rutan Kabanjahe.

Saat ini, rutan berkapasitas 120 orang itu diisi 410 napi, 380 laki-laki dan 30 perempuan.

Simak pembahasan perkembangan paling akhir terkait kerusuhan di Rutah Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami melalui sambungan telepon di program Sapa Indonesia Malam.

Dianjurkan