Pengedar Narkoba Lucinta Luna Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menangkap pengedar narkoba yaitu IF atau FLO yang diduga menjual narkoba kepada Lucinta Luna dan tiga rekannya.

\"Dari mana dia membeli, kita sudah mengambil keterangan awal. Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang. Ini masih kita lakukan pemeriksaan. Satu orang karena pengakuan dari LL (Lucinta Luna). Dia membeli obat kepada orang yang bersangkutan, inisialnya adalah IF alias FLO. Sekarang ini yang bersangkutan sedang kita dalami,\" ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, selebriti Lucinta Luna ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang psikotropika yakni 3 pil ekstasi, 5 pil riklona, dan 7 ramadol.

Usai digeledah, ia langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya Lucinta, polisi juga turut mengamankan 3 orang lainnya yang diduga sebagai pasangan Lucinta Luna serta pasangan suami istri berinisial H dan M.

#LucintaLuna #Narkoba #ArtisNarkoba

Dianjurkan