2 Tersangka Kasus Jiwasraya Dijerat Pasal Pencucian Uang

  • 4 tahun yang lalu
Pengusutan megaskandal Jiwasraya terus berkembang. Selain menetapkan tersangka baru, penyidik Kejaksaan Agung mulai menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada dua tersangka. Mereka ialah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Rumitnya kasus dugaan korupsi megaskandal Jiwasraya juga membuat DPR memutuskan untuk membentuk tiga panitia kerja (panja). Panja Jiwasraya Komisi Hukum DPR itu bahkan telah mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak, termasuk para tersangka.
2 Tersangka Kasus Jiwasraya Dijerat Pasal Pencucian Uang