Penghina Risma Mengajukan Penangguhan Penahanan
  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajukan penangguhan penahanan.

Namun polisi belum memutuskan permintaan itu, karena penahanan tersangka akan mempercepat proses penyidikan.

Polisi menyebut, tersangka Zikria mengajukan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan.

Antara lain, statusnya sebagai ibu rumah tangga, dan harus mengurus anak-anak.
Polisi mempertimbangkan permintaan itu.

Namun saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Polisi menyatakan, penahanan akan mempermudah penyidikan.

Sebelumnya, tersangka Zikria menulis surat permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.

Surat itu ditunjukan langsung oleh Risma. Ia juga memaafkan pelaku yang menghinanya. Namun tetap menyerahkan proses hukum ke polisi.

Risma juga mengatakan bahwa pelaporan terhadap Zikria Dzatil adalah atas inisiatif pribadi.

Karena tidak bisa menerima apa yang dituliskan pelaku dalam akun media sosialnya.


Dianjurkan