BNN Tegas Larang Ganja Dilegalkan di Indonesia

  • 4 tahun yang lalu
Ganja jelas dilarang dalam hukum Indonesia. Namun jumlah penyalahgunaannya  tidak pernah surut. Kepala Biro Humas BNN, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan ganja termasuk dalam narkotika golongan I dan menambahkan bahwa 63?ri total pecandu narkotika merupakan pecandu ganja. Dalam hal ini, perlindungan terhadap anak bangsa terkait ganja sangatlah penting, seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. 


BNN Tegas Larang Ganja Dilegalkan di Indonesia