Dugaan Penganiayan Siswa SMP, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Polisi melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan pada M-S, siswa SMP Negeri di kota Malang, oleh sejumlah teman sekolahnya.

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leoonardus Simarmata, Sabtu (01/02/2020) di Mako Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Usai mendapatkan laporan, Unit Reserse Kriminal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kini tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut Kapolresta Malang Kota, korban masih dalam kondisi kesakitan, serta mengalami trauma akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.

M-S disebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Karena terduga pelaku serta korban yang masih di bawah umur, maka Polisi menggunakan Undang Undang Perlindungan Anak, nomor 35 tahun 2014, untuk menangani kasus ini.

Polisi pun telah melakukan visum. Kini Polisi pun tengah mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga M-S. Dalam waktu dekat, Polisi akan segera meminta keterangan Sekolah, serta siswa yang terlibat dalam kasus ini.

Hingga kini M-S masih menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kota Malang.

#penganiayaansiswa

Dianjurkan