Imigrasi Kelas 1 Tpi Makassar Deklarasi Menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi dan Melayani (WBBM)

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - imigrasi kelas 1 Makassar menggelar deklarasi wilayah birokrasi bersih dan melayani atau wbbm ditahun 2020. hal dilakukan untuk menghilangkan kasus-kasus korupsi di badan imigrasi dan lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Deklrasi ini dilakukan dan disaksikan langsung oleh kepala kantor wilayah kemenkumham sulawesi selatan priyadi dan ketua ombudsman provinsi sulawesi selatan saat penandatanganan deklarasi imigrasi kelas 1 makassar menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani atai wbbm di tahun 2020 dimakassar. deklarasi ini juga sebagai bentuk penegasan terhadap publik bahwa kantor imigrasi kelas 1 makassar telah bebas dari korupsi.

Deklrasi ini juga dihadiri oleh pihak kepolisian dari polda sulawesi selatan polrestabes makassar dan bea cukai. untuk menunjang hal tersebut imigrasi juga telah melakukan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana seperti pelayanan paspor pembangunan gedung serta pelayanan sistem berbasis online.

Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, misalnya memberikan pelayanan publik yang maksimal dan bebas dari aktivitas pungli.

Pencanangan Zona Integritas ini merupakan salah satu upaya awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Sebab selama ini praktik korupsi dan pungli di Indonesia masih marak.

Untuk itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini, termasuk unsur Forkopimda tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk mendukung perwujudan zona integritas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menghibahkan lahan seluas 50 hektare kepada Kanwil Kemenkumham untuk pembangunan lembaga permasyarakatan modern di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

\"Gubernur juga memberikan dukungan yang luar biasa pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita yaitu memberikan hibah tanah sebesar 50 hektare untuk membangun lapas percontohan,\"

Lapas ini nantinya, akan dibuat terintegrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Dengan demikian, warga binaan lapas dapat menghasilkan produksi sendiri.

\"Jadi Pak Gubernur bercita-cita kalau pemberian hibah ini akan dibangun lapas percontohan biar semua kebutuhan di lapas itu dan warga binaan bisa terpenuhi,\"

#Zonaintegritas
#Kanwilkumham
#Imigrasi
#Makassar
#Imigrasi
#Makassar
#Beritadaerah

Dianjurkan