Bedah Editorial MI: Kesigapan Era Pandemik

  • 4 tahun yang lalu
Setelah hampir dua bulan sejak virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, kini wabahnya makin mengerikan. Langkah Tiongkok yang belum mengizinkan pemerintah berbagai negara untuk mengevakuasi warga masing-masing juga tidak dapat disalahkan. Undang-Undang Wabah Penyakit Menular yang sudah berumur 36 tahun mendesak untuk diamendemen. Tidak hanya mengatur epidemik, perlu pula mengantisipasi wabah pandemik yang bertujuan melindungi segenap warga negara di mana pun mereka berada.Namun, sesuai dengan yang dikemukakan banyak ahli bahwa sesungguhnya pencegahan paling utama dan pertama dalam wabah apa pun harus dilakukan warga sendiri, bukan mengandalkan petugas medis.
Bedah Editorial MI: Kesigapan Era Pandemik